Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-18 08:57:21【Tempat Makan】763 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(3)
Sebelumnya: KKP ungkap upaya atasi Cs
Selanjutnya: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia
Artikel Terkait
- 5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG
- DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG
- Kemendes: Kebutuhan Makan Bergizi Gratis diharapkan disuplai dari desa
- 16 spesies burung migran terpantau tiba di NTB
- Singapura tarik produk kismis usai ditemukan alergen
- Wamen Kabinet Merah Putih dukung ajang JMFW 2026
- Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup
- Khawatir ada sabotase, MPSI minta aparat telusuri jaringan dapur MBG
Resep Populer
Rekomendasi

Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas

Feature: Banyak pegawai federal AS andalkan bantuan pangan

Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf

Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan

BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi

Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan

Anggota DPR dukung perluasan MBG dengan pembenahan

Kesempatan edukasi bahan makanan dengan MBG Sekolah Luar Biasa Batam